Wednesday, December 18, 2013

Nah, ini ni secuil tulisanku tentang Terapi Komplementer....dulu materi yang sulit nyari referensinya pas lagi males nulis banyak juga.... kapan2 ahhh kalo sempet mau nambahin materi Terapi Komplementer ini :)


            Terapi Komplementer adalah cara Penanggulangan Penyakit yang dilakukan sebagai pendukung kepada Pengobatan Medis Konvensional atau sebagai Pengobatan Pilihan lain diluar Pengobatan Medis yang Konvensional.
            Terapi Komplementer, pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki fungsi dari sistem-sistem tubuh, terutama “Sistem Kekebalan dan Pertahanan Tubuh”, agar tubuh dapat menyembuhkan dirinya sendiri yang sedang sakit, karena tubuh kita sebenarnya mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan dirinya sendiri, asalkan kita mau mendengarkannya dan memberikan respon dengan asupan nutrisi yang baik dan lengkap serta perawatan yang tepat.
      Menurut WHO (World Health Organization), Pengobatan komplementer adalah pengobatan non-konvensional yang bukan berasal dari negara yang bersangkutan. Jadi untuk Indonesia, jamu misalnya, bukan termasuk pengobatan komplementer tetapi merupakan pengobatan tradisional. Pengobatan tradisional yang dimaksud adalah pengobatan yang sudah dari zaman dahulu digunakan dan diturunkan secara turun – temurun pada suatu negara. Tapi di Philipina misalnya, jamu Indonesia bisa dikategorikan sebagai pengobatan komplementer.
      Di Indonesia ada 3 jenis teknik pengobatan komplementer yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan untuk  dapat diintegrasikan ke dalam pelayanan konvensional, yaitu sebagai berikut :
  1. Akupunktur medik yang dilakukan oleh dokter umum berdasarkan kompetensinya. Metode yang berasal dari Cina ini diperkirakan sangat bermanfaat dalam mengatasi berbagai kondisi kesehatan tertentu dan juga sebagai analgesi (pereda nyeri). Cara kerjanya adalah dengan mengaktivasi berbagai molekul signal yang berperan sebagai komunikasi antar sel. Salah satu pelepasan molekul tersebut adalah pelepasanendorphin yang banyak berperan pada sistem tubuh.
  2. Terapi  hiperbarik, yaitu suatu metode terapi dimana pasien dimasukkan ke dalam sebuah ruangan yang memiliki tekanan udara 2 – 3 kali lebih besar daripada tekanan udara atmosfer normal (1 atmosfer), lalu diberi pernapasan oksigen murni (100%). Selama terapi, pasien boleh membaca, minum, atau makan untuk menghindari trauma pada telinga akibat tingginya tekanan udara.
  3. Terapi herbal medik, yaitu terapi dengan menggunakan obat bahan alam, baik berupa herbal terstandar dalam kegiatan pelayanan penelitian maupun berupa fitofarmaka. Herbal terstandar yaitu herbal yang telah melalui uji preklinik pada cell line atau hewan coba, baik terhadap keamanan maupun efektivitasnya. Terapi dengan menggunakan herbal ini akan diatur lebih lanjut oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut :
a)      sumber daya manusia harus tenaga dokter dan atau dokter gigi yang sudah memiliki kompetensi.
b)      Bahan yang digunakan harus yang sudah terstandar dan dalam bentuk sediaan farmasi.
c)      Rumah sakit yang dapat melakukan pelayanan penelitian harus telah mendapat izin dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan akan dilakukan pemantauan terus – menerus.

Referensi:
Kuhn M.A.. (1999).Complementary Therapies For Health Care Providers. USA : Lippincott Williams & Wilkins.
Saputra dkk. (2002). Akupuntur Klinik. Surabaya : Airlangga University Press.

No comments:

Post a Comment